PTSP KEMENAG KOTA MALANG
  • Beranda
  • Maklumat
  • Buku Tamu
  • Lacak Layanan

PENDAFTARAN & PEMBAHARUAN IJIN OPERASIONAL LPQ (LEMBAGA PENDIDIKAN AL QUR'AN)

PD PONTREN

PERSYARATAN :

  1. surat permohonan piagam ijin operasional ditujukan kepada kepala kantor kementerian agama kota malang,
  2. profil riwayat pendirian lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  3. data lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  4. susunan pengurus lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  5. sk. kepala dan pengajar lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  6. data kepala dan pengajar lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  7. foto copy ijazah terakhir kepala dan pengajar lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  8. foto copy ktp kepala dan pengajar lembaga pendidikan al qur’an (lpq),
  9. fotokopi syahadah kepala atau pengajar, di keluarkan oleh lembaga tertentu yang menggunakan metode pembelajaran tertentu (jika ada),
  10. lampiran data santri, - upload surat keterangan tanah (jika ada),
  11. akte notaris yayasan (jika ada),
  12. surat keterangan domisili lembaga dari kelurahan setempat, -
  13. piagam organisasi induk pembina (jika ada),
  14. denah lokasi,
  15. surat rekomendasi dari kua setempat

 

silakan klik tautan dibawah ini:
https://sipdarlpq.kemenag.go.id/
kemenag Kantor Kementerian Agama Kota Malang
Jl. Raden Panji Suroso Nomor 02 Malang 65126
©2021 Sistem Informasi Layanan Unggulan Masyarakat (SENYUM).
Beri Rating!!
Grafik IKM
Buku Tamu
Contoh : Jl. Raden Panji Suroso No.2, Polowijen, Kec. Blimbing.
Masukkan nomor handphone atau nomor whatsapp.
Masukkan layanan lainnya.
* Wajib diisi.
Maklumat
Maklumat PTSP