PTSP KEMENAG KOTA MALANG
  • Beranda
  • Maklumat
  • Buku Tamu
  • Lacak Layanan

PENJARINGAN DATA AWAL GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (JAGA PAIS)

PAIS

PERSYARATAN :

  1. Scan asli KTP
  2. Scan asli KK (Kartu Keluarga)
  3. Scan ijazah SD
  4. Scan ijazah S1
  5. Scan ijazah S2
  6. Scan pembagian tugas mengajar dan jadwal mengajar
  7. Scan SK awal s.d SK akhir, sebagai guru PAI,

ALUR PELAYANAN :

  1.  Mengisi form permohonan meliputi:

    • nama lengkap pemohon,
    • nomor whatsapp/HP pemohon,
    • nomor surat,
    • tanggal surat/permohonan,
    • instansi/lembaga pemohon,
    • perihal surat/permohonan

    2. Mengupload berkas persyaratan dalam bentuk file pdf :

    3. Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.

    4. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp) 

    5. Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon

WAKTU LAYANAN :

  • 30 Menit

BIAYA/TARIF :

- Rp. 0.- (GRATIS)

FORM PERMOHONAN

* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).
kemenag Kantor Kementerian Agama Kota Malang
Jl. Raden Panji Suroso Nomor 02 Malang 65126
©2021 Sistem Informasi Layanan Unggulan Masyarakat (SENYUM).
Beri Rating!!
Grafik IKM
Buku Tamu
Contoh : Jl. Raden Panji Suroso No.2, Polowijen, Kec. Blimbing.
Masukkan nomor handphone atau nomor whatsapp.
Masukkan layanan lainnya.
* Wajib diisi.
Maklumat
Maklumat PTSP