PTSP KEMENAG KOTA MALANG
  • Beranda
  • Maklumat
  • Buku Tamu
  • Lacak Layanan

PEMBATALAN NOMOR VALIDASI HAJI

PERSYARATAN :

  1. surat permohonan pembatalan bermeterai yang ditujukan kepada kepala kantor Kementerian Agama kota Malang,
  2. bukti asli setoran awal bpih yang dikeluarkan oleh bps bpih,
  3. asli aplikasi transfer setoran awal bpih,
  4. buku tabungan,
  5. ktp

ALUR PEMBATALAN NOMOR VALIDASI HAJI :

1. Mengisi form permohonan meliputi:

  • nama lengkap pemohon,
  • nomor whatsapp/hp pemohon,
  • nomor surat,
  • tanggal surat/permohonan,
  • instansi/lembaga pemohon,
  • perihal surat/permohonan,

2. Berkas yang di upload (file pdf) :

  • surat permohonan pembatalan bermeterai yang ditujukan kepada kepala kantor Kementerian Agama kota Malang, 
  • bukti asli setoran awal bpih yang dikeluarkan oleh bps bpih,
  • asli aplikasi transfer setoran awal bpih,
  • buku tabungan,
  • ktp
  • Klik tombol kirim untuk mengirim data permohonan.

3. Jika data permohonan berhasil dikirim, pemohon akan mendapatkan nomor layanan melalui kotak dialog dan pesan whatsapp (jika nomor handphone pemohon merupakan nomor whatsapp)

4. Cek status layanan dimenu Lacak Layanan dengan memasukkan nomor layanan dan nomor hp pemohon.. 

WAKTU LAYANAN :

  1.  15 Menit

BIAYA LAYANAN :

  1.  Rp. 0.- (GRATIS)

FORM PERMOHONAN

Catatan:
  1. Setelah berkas diupload dan mendapat validasi , silahkan datang ke kemenag untuk menyerahkan berkas asli.
* Wajib diisi.
Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).
kemenag Kantor Kementerian Agama Kota Malang
Jl. Raden Panji Suroso Nomor 02 Malang 65126
©2021 Sistem Informasi Layanan Unggulan Masyarakat (SENYUM).
Beri Rating!!
Grafik IKM
Buku Tamu
Contoh : Jl. Raden Panji Suroso No.2, Polowijen, Kec. Blimbing.
Masukkan nomor handphone atau nomor whatsapp.
Masukkan layanan lainnya.
* Wajib diisi.
Maklumat
Maklumat PTSP